Berita Pekon

Pelaksanaan Zakat Fitrah Tahun 1445 H Pekon Sukoharjo IV Berjalan Lancar

Sukoharjoiv.desa.id, Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan setiap orang sebelum hari raya Idul fitri, Pelaksanaan Zakat Fitrah di Pekon Sukoharjo IV dilaksanakan di Masjid Jami Baiturrahman selama 3 Malam yaitu pada tanggal 4-6 April 2024 dan Pembagianya dilaksanakan pada tanggal 7 April 2024.

Dalam pelaksanaannya total Zakat yang diperoleh adalah 3,9 Ton yang dibagikan kepada yang berhak menerima. Alhamdulillah pada malam pembagian zakat tersebut semua telah didistribusikan ke penerima.

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image